Rasulullah Membolehkan Suami Menceraikan Istri yang Seperti Ini
Perceraian merupakan hal yang pastinya tidak diinginkan oleh setiap pasangan suami istri. Keputusan untuk berpisah ini akan menyisakan kepedihan bagi keluarga terutama anak-anak. Selain itu, kekerabatan silaturahmi antar dua keluarga sanggup terputus alasannya ialah perpisahan ini. Dalam sebuah hadist Nabi Muhammad SAW menyampaikan bahwa perceraian ialah tindakan diperbolehkan namun sangat dibenci Yang Mahakuasa SWT. Rasulullah SAW pun selalu memperlihatkan pola yang baik semoga umatnya menjaga keharmonisan dan keutuhan keluarga mereka. Selain itu, pasangan dianjurkan untuk saling mengerti semoga perceraian sanggup terelakkan.
Namun ada dikala dimana Rasulullah justru menyuruh suami untuk menceraikan istrinya. Hal ini niscaya didasari sikap istri yang sudah tidak sesuai dengan syariat dan melanggar norma. Seperti apa ciri perempuan yang diperintahkan untuk diceraikan? Berikut informasinya.
| Ilustrasi |
Ciri perempuan yang diperintahkan oleh Rasulullah SAW untuk diceraikan ialah perempuan yang tidak menolak tangan orang lain yang menyentuhnya. Hal ini sesuai dengan hadist Rasulullah SAW. Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang laki-laki yang tiba menghadap Rasulullah kemudian berkata, “Ya Rasulullah, saya mempunyai perempuan yang tidak menolak tangan orang yang menyentuh.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya, “Ceraikan dia” (HR. An Nasa’i)
Tidak menolak tangan orang lain yang menyentuhnya merupakan salah satu bentuk cacat moral yang besar. Hal ini sanggup diartikan bahwa perempuan tersebut tidak sanggup menjaga diri dari pergaulannya dengan lawan jenis. Ia tidak sanggup menjaga dirinya sampai bebas bergaul dengan siapa saja dan bahkan sampai bersentuhan kulit.
Itulah penyebab mengapa Rasulullah SAW memerintahkan suami dari perempuan tersebut untuk menceraikannya. Terutama ketika si perempuan tersebut tidak sanggup dinasehati dan tidak ada impian untuk berubah sesudah diingatkan beberapa kali.
Pada zaman kini ini, bersentuhan kulit dengan laki-laki yang bukan mahramnya menjadi hal yang dianggap biasa. Terlebih lagi jikalau kita lihat di kalangan selebriti yang bebas saja menyentuh perempuan atau laki-laki yang bukan mahramnya. Padahal hal yang demikian ini sudah termasuk dalam kategori zina tangan.Rasulullah SAW bersabda: “Zina tangan ialah dengan meraba (menyentuh)” (HR. Muslim)
Jika diketahui, gotong royong begitu besar dosa saling sentuh dan pegang tangan ini dengan orang yang bukan mahramnya. Rasulullah SAW bersabda: “Seseorang yang ditusuk kepalanya dengan jarum dari besi itu lebih baik daripada menyentuh perempuan yang tidak halal baginya” (HR. Thabrani)
Karena hal itulah, tidak heran apabila Rasulullah memerintahkan suami untuk menceraikan istri yang tidak menolak tangan laki-laki lain yang menyentuhnya.
Demikianlah info mengenai ciri perempuan yang diperintahkan Rasulullah untuk diceraikan. Bila mengetahui istri berbuat hal demikian, maka nasihati dan bimbinglah istri terlebih dahulu. Namun, apabila hal tersebut dilakukan secara berulang-ulang dan ia tidak juga berubah maka laksanakanlah perintah Rasulullah tersebut yakni dengan menceraikannya.