Hukum Membicarakan Orang Lain Dalam Islam (Menggunjing atau Ghibah)


Hukum Membicarakan Orang Lain Dalam Islam (Menggunjing atau Ghibah)

Salah satu bentuk kemaksiatan yang banyak dilakukan oleh insan yaitu gemar membicarakan kejelekan orang lain atau yang diistilahkan dengan ghibah. Bahkan yang parahnya, terkadang apa yang mereka ghibahkan itu tidak ada pada orang yang dighibahi. Padahal dalil-dalil yang mengambarkan wacana haramnya ghibah sangatlah tegas dan jelas, baik di dalam Al Qur`anul Karim ataupun di dalam hadits-hadits nabawi.

Berikut ini kami akan menyebutkan beberapa dalil yang melarang kita dari perbuatan ghibah yang kami ringkaskan dari kitab Riyadhush Shalihin karya Imam An Nawawi rahimahullah.

1. Firman Tuhan SWT yang artinya:
“Janganlah kalian menggunjingkan satu sama lain. Apakah salah seorang dari kalian suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya. Bertaqwalah kalian kepada Allah. Sesungguhnya Tuhan itu Tawwab (Maha Penerima taubat) lagi Rahim (Maha Menyampaikan rahmat).” [QS Al Hujurat: 12].


Ibnu Katsir rahimahullah berkata di dalam tafsirnya: “Di dalamnya terdapat larangan dari perbuatan ghibah.”

As Sa’di rahimahullah berkata di dalam tafsirnya: “(Allah) menyerupakan memakan daging (saudara)nya yang telah mati yang sangat dibenci oleh diri dengan perbuatan ghibah terhadapnya. Maka sebagaimana kalian membenci untuk memakan dagingnya, khususnya saat dia telah mati tidak bernyawa, maka begitupula hendaknya kalian membenci untuk menggibahnya dan memakan dagingnya saat dia hidup.”

2. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bekerjsama Rasulullah SAW bersabda yang artinya:

“Tahukah kalian apa itu ghibah?” Para sobat menjawab: “Allah dan rasul-Nya lebih mengetahuinya.” Nabi berkata: “Engkau membicarakan saudaramu dengan sesuatu yang dia benci.” Ada yang bertanya: “Bagaimana pendapat anda jikalau padanya ada apa saya bicarakan?” Beliau menjawab: “Jika ada padanya apa yang engkau bicarakan maka engkau telah mengghibahnya, dan jikalau tidak ada padanya apa yang engkau bicarakan maka engkau berbuat buhtan terhadapnya.” [HR Muslim (2589)]

Hadits di atas mengambarkan wacana definisi ghibah. Ghibah yaitu membicarakan kejelekan atau malu seorang muslim dengan tidak secara eksklusif di hadapannya. Sedangkan buhtan yaitu berkata dusta terhadap seseorang di hadapannya mengenai sesuatu yang tidak pernah dia lakukan.

3. Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, dia berkata:
“Saya berkata kepada Rasulullah SAW: “Cukuplah bagi anda dari Shafiyyah begini dan begini -maksudnya dia itu bertubuh pendek.” Beliau berkata: “Sungguh engkau telah mengucapkan kalimat yang kalau dicampur dengan air maritim pasti sanggup merubah (rasa dan bau)nya!” Aisyah berkata: “Saya juga menceritakan wacana seseorang kepada beliau. Lalu dia menjawab: “Saya tidak suka menceritakan seseorang sedangkan pada diriku terdapat (kekurangan) ini dan ini.” [HR Abu Daud (4875) dan At Tirmidzi (2502)]


Imam An Nawawi rahimahullah berkata: “Hadits ini merupakan larangan yang paling tegas dari perbuatan ghibah.”

4. Dari Abu Hurairah Ra, Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
“Cukuplah kejelekan bagi seseorang dengan meremehkan saudara muslimnya. Setiap muslim haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya atas muslim yang lain.” [HR Muslim (2564)]


Hadits di atas mengambarkan larangan untuk menumpahkan darah, mengambil harta, dan menodai kehormatan sesama muslim. Dan perbuatan ghibah yaitu salah satu bentuk pelecehan terhadap kehormatan seorang muslim yang tidak dibenarkan di dalam Islam.

5. Dari Anas bin Malik Ra, Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
“Ketika saya dimi’rajkan, saya melewati suatu kaum yang mempunyai kuku dari tembaga sedang mencakar wajah dan dada mereka. Saya bertanya: “Siapakah mereka ini wahai Jibril?” Jibril menjawab: “Mereka yaitu orang-orang yang memakan daging insan (ghibah) dan melecehkan kehormatan mereka.” [HR Abu Daud (4878). Hadits shahih]


Hadits ini mengambarkan bentuk eksekusi yang dialami oleh orang-orang yang gemar membicarakan kejelekan dan menjatuhkan kehormatan orang lain.

Demikianlah beberapa dalil dari Al Qur`an dan hadits yang melarang kita dari perbuatan ghibah. Semoga Tuhan ta’ala memudahkan kita semua untuk sanggup meninggalkannya.