Inilah Hukum Mendatangi dan Bertanya Kepada Peramal atau Dukun Sihir


Inilah Hukum Mendatangi dan Bertanya Kepada Peramal atau Dukun Sihir

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah menandakan bahwa bahaya tidak diterimanya shalat orang yang mendatangi dukun sihir atau peramal selama empat puluh hari sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits tidaklah berlaku secara mutlak. Hadits yang dimaksud di sini yakni hadits dari salah seorang istri Nabi Muhammad radhiallahu ‘anha, bekerjsama Rasulullah SAW bersabda yang artinya:

“Barangsiapa yang mendatangi peramal untuk menanyakannya ihwal sesuatu, kemudian dia mempercayainya, maka sholatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari.” (HR Ahmad (4/68). Hadits shahih). Silakan melihat pembahasannya di sini.

Beliau menyebutkan bahwa aturan mendatangi peramal dan yang semisalnya terbagi kepada beberapa macam:

Pertama: Mendatangi dukun atau peramal dengan tujuan sekedar untuk bertanya kepadanya. Ini hukumnya yakni haram meskipun dia tidak mempercayai ucapan dukun tadi. Dalilnya yakni hadits salah seorang istri Nabi Muhammad radhiallahu ‘anha, bekerjsama Rasulullah SAW bersabda yang artinya:

“Barangsiapa yang mendatangi peramal kemudian dia bertanya kepadanya ihwal sesuatu, maka sholatnya tidak akan diterima selama empat puluh malam.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim di dalam kitab Shahihnya nomor 2230).

Kedua: Mendatangi dukun atau peramal untuk bertanya kemudian mempercayai ucapannya. Perbuatan ini hukumnya yakni kufur, alasannya yakni mempercayai bahwa dia mengetahui suatu kasus mistik yakni bentuk pendustaan terhadap Al Qur`an, di mana Yang Mahakuasa SWT berfirman yang artinya:

“Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui kasus yang gaib, kecuali Allah.” (QS An Naml: 65).

Ketiga: Mendatangi dukun atau peramal untuk mengujinya, apakah dia jujur ataukah berdusta. Bukan untuk mengambil ucapannya. Hal ini hukumnya tidak mengapa dan tidak termasuk ke dalam (larangan) hadits.

Rasulullah SAW pernah bertanya kepada Ibnu Shayyad: “Apakah yang saya sembunyikan (di dalam hatiku) untukmu?” Ibnu Shayyad menjawab: “الدُّخ” Lalu Nabi berkata: “Hinalah engkau. Engkau takkan pernah bisa melampaui kadarmu.” (HR Al Bukhari (1354) dan Muslim (2924)).

Di sini Rasulullah SAW bertanya kepadanya ihwal sesuatu yang dia sembunyikan di dalam hatinya dengan tujuan untuk mengujinya.

Keempat: Mendatangi dukun atau peramal untuk membongkar kelemahannya dan kedustaannya. Dia menantangnya dalam perkara-perkara yang dengannya bisa menampakkan kedustaan dan kelemahannya. Ini yakni suatu hal yang diinginkan (oleh syariat), dan terkadang bisa menjadi wajib hukumnya.

Demikianlah aturan mendatangi dan bertanya kepada peramal atau dukun sihir. Semoga bermanfaat bagi sobat semua.


Sumber: Disadur dengan perubahan seperlunya dari kitab Al Qaulul Mufid karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah.