Inilah 5 Waktu yang Dilarang Berhubungan Int1m (Jima')

Smartphone Terbaru, Harga HP Android, Android Murah, Smartphone Murah, HP Android Murah, Smartphone, Harga Mobil, Android Terbaru, Mobil Toyota

Inilah 5 Waktu yang Dilarang Dalam Berhubungan Int1m (Jima')

1. Siang hari berpuasa

Adapun pada siang hari di bulan pahala Ramadhan, maka telah terang ada larangan untuk menyetubuhi istri. Sebagaimana tersebut di hadits Abu Hurairah riwayat Muslim (1111) sebenarnya seorang lelaki mendatangi Rasulullah SAW  dan berkata: 

“Celakalah aku, wahai Rasulullah!” Nabi bertanya: “Apakah yang telah mencelakakanmu?” Lelaki itu menjawab: “Aku telah menyetubuhi istriku di (siang hari) bulan Ramadhan.” Lalu Rasulullah SAW menanyakan kesanggupannya untuk membayar kafarah bersetubuh di siang hari bulan Ramadhan.

Adapun pada malam harinya, maka hal ini diperbolehkan menurut firman Tuhan di surat Al Baqarah ayat 187 yang berbunyi:

“Dihalalkan bagi kalian pada malam hari bulan pahala bercampur dengan isteri-isteri kalian. Mereka yakni pakaian bagi kalian, dan kalianpun yakni pakaian bagi mereka. Tuhan mengetahui sebenarnya kalian tidak sanggup menahan nafsu kalian, lantaran itu Tuhan mengampuni kalian dan memberi maaf kepada kalian. Maka kini campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Tuhan untuk kalian.”

Catatan: Larangan ini berlaku pula dalam kategori puasa di sini yakni puasa wajib -seperti puasa Ramadhan, puasa qadha, puasa nazar, puasa kafarah, dll- dan puasa sunat. Hanya saja pada puasa sunat, seseorang boleh membatalkan puasanya kapan beliau mau.

2. Saat melaksanakan ibadah haji
Selain ketika berpuasa, seseorang juga dihentikan menyetubuhi istrinya pada ketika melaksanakan ibadah haji. Dalilnya yakni firman Tuhan di surat Al Baqarah ayat 197:
“(Musim) haji yakni beberapa bulan yang dimaklumi. Barangsiapa yang memutuskan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh berbuat rafats (berkata yang mengakibatkan syahwat atau bersetubuh), berbuat fasik, dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji.”

Larangan ini berlaku hingga beliau simpulan menunaikan tahallul kedua yaitu thawaf ifadhah. Apabila beliau simpulan melaksanakan tahallul kedua ini maka beliau diperbolehkan melaksanakan kekerabatan suami-istri kembali.

3. Ketika beri’tikaf di mesjid

Saat i’tikaf merupakan salah satu ketika yang dihentikan bagi suami dan istri untuk bersetubuh. Dalilnya yakni firman Tuhan ta’ala: Janganlah kalian mencampuri mereka sedangkan kalian sedang beri’tikaf di dalam mesjid.” [QS Al Baqarah: 187]

4. Suami menzhihar istrinya

Selain itu, ketika seorang suami menzhihar istrinya, terlarang bagi beliau untuk menyetubuhi istrinya hingga menunaikan kafarah zhihar berupa pembebasan budak, atau puasa dua bulan berturut-turut jikalau tidak mampu, atau memberi makan enam puluh orang miskin. Tuhan ta’ala berfirman:

“Orang-orang yang menzhihar isteri mereka, lalu mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami isteri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kalian, dan Tuhan Maha mengetahui apa yang kalian kerjakan. Barangsiapa yang tidak mendapat (budak), maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka siapa yang tidak bisa (wajiblah atasnya) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah biar kalian beriman kepada Tuhan dan Rasul-Nya. Itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang kafir ada siksaan yang sangat pedih.” [QS Al Mujadilah: 3-4]

Men-zhihar yakni ucapan seorang suami kepada istrinya dengan tujuan untuk mengharamkan dirinya menyetubuhi istrinya dengan menyamakan menyerupai haramnya beliau menyetubuhi ibunya sendiri.

5. Haid dan nifas

Begitu juga ketika haid dan nifas, sebagaimana firman Tuhan SWT yang artinya di dalam surat Al Baqarah ayat 222 :


Mereka bertanya kepadamu ihwal haidh. Katakanlah: Haidh itu yakni suatu kotoran, oleh alasannya itu jauhilah perempuan di waktu haidh. Janganlah kalian mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di daerah yang diperintahkan Tuhan kepada kalian. Sesungguhnya Tuhan menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”